Monday, July 17, 2017

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN LEMBAGA ADAT ACEH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA WARIS SECARA HUKUM WARIS ISLAM DI KABUPATEN PIDIE

Salinan Alumni Fakultas Hukum UNES


Oleh

MUHAMMAD YUNAN

No.BP. 1210003600069

Abstrak

Hukum kewarisan sangat erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan

manusia. Bahwa setiap manusia pasti akan mengalami suatu peristiwa yang sangat

penting dalam hidupnya yang merupakan peristiwa hukum dan lazim disebut

dengan meninggal dunia. Dengan kejadian peristiwa hukum ini sekaligus akan

menimbulkan akibat hukum, yaitu bagaimana dengan kelanjutan pengurusan hak-

hak dan kewajiban seseorang yang menjadi ahli waris. Didalam masyarakat Aceh

bila terjadi persengketaan mengenai waris maka biasanya akan diselesaikan

dengan jalan damai dan musyawarah di tingkat Gampong dengan di mediasi oleh

perangkat Gampong.

Permasalahan yang dibahas adalah, pertama mengapa masyarakat Aceh di

Kabupaten Pidie memilih lembaga adat sebagai tempat menyelesaikan sengketa

waris, kedua bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa pembagian warisan

oleh lembaga adat Aceh di Kabupaten Pidie, ketiga bagaimanakah pelaksanaan

putusan lembaga adat aceh dalam penyelesaian sengketa pembagian warisan di

Kabupaten Pidie.

Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, karena menggambarkan gejala-

gejala fakta, aspek-aspek serta upaya hukum yang berkaitan dengan mekanisme

penyelesaian sengketa warisan melalui lembaga adat Aceh. Penelitian ini

menggunakan pendekatan pembentukan hukum dalam menyelesaikan

permasalahan pembagian warisan dalam masyarakat adat Aceh. Disamping data

primer penelitian ini juga lebih menitik beratkan pada data sekunder yang

diperoleh langsung dilapangan.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan

sebagai berikut : pertama, mengenai dipilihnya lembaga adat Aceh di Kabupaten

Pidie sebagai tempat penyelesaian sengketa waris karena proses musyawarah

ditingkat Gampong secara sukarela prosesnya, prosedur tepat sasaran, keputusan

yang bukan menang atau kalah karena kesepakatan yang diambil keputusan

bersama dan saling menguntungkan, hemat waktu dan biaya, terpeliharanya

hubungan silaturrahmi. Kedua, mekanisme penyelesaian sengketa waris oleh

lembaga adat Aceh di Kabupaten Pidie, Keuchik dan aparatur Gampong

memfasilitasi antara para pihak yang bersengketa guna bermusyawarah dengan

mejadi mediator untuk mecapai kesepakatan bersama dalam senketa waris ini

akan diselesaikan dengan prinsip syariat Islam. Ketiga, pelaksanaan putusan

lembaga adat aceh dalam penyelesaian sengketa di Kabupaten Pidie diakui

selayaknya sebuah putusan hakim oleh masyarakat, sehingga mengikat para pihak

yang bersengketa walupun kesepakatannya hanya dalam bentuk sebuah ijab qabul

antara pihak, bila dibuat kesepakatan tertulis itu merupakan penguat.

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MATERIAL BANGUNAN PADA CV. REZKI ALAM LUBUK ALUNG

Salinan Skripsi Alumni Fakultas Hukum Univ. Ekasakti

ABSTRAK

Pentingnya informasi yang akurat dan lengkap atas suatu barang dan/atau

jasa mestinya menyadarkan pelaku usaha untuk menghargai hak-hak konsumen,

memproduksi barang dan jasa berkualitas, aman dikonsumsi atau digunakan,

mengikuti standar yang berlaku, dengan harga yang wajar (reasonable).

Adapun permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah Pertama,

Bagaimana Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Perjanjian Jual Beli

Material Bangunan Pada CV. Reski Alam di Lubuk Alung. Kedua, Kendala-
Kendala Yang Dialami Dalam Perjanjian Jual Beli Material Bangunan Pada CV.

Reski Alam di Lubuk Alung.

Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah

metode yuridis normatife sebagai pendekatan utama artinya pendekatan masalah

dengan melihat atau mempelajari norma hukum yang berlaku yang didukung

dengan pendekatan yuridis emperis yaitu dengan meneliti pada CV Rezki Alam di

Lubuk Alung. Adapun sumber data yang penulis gunakan yaitu data sekunder dan

data primer. Data Sekunder diperoleh melalui studi dokumen atau dengan

penelitian kepustakaan sehingga diperoleh data awal untuk menunjang

pelaksanaan penelitian di lapangan. Sedangkan data primer dengan studi

lapangan dengan teknik wawancara kepada nara sumber ataupun informan yang

berkaitan dengan objek penelitian. Data-data tersebut dianalisis secara kualitatif

dan disajikan dalam bentuk deskriptif.
Bedasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan pertama,

Perlindungan Hukum Bagi Konsumen dalam perjanjian jual beli Material

Bangunan Pada CV. Rezki Alam Yaitu memberikan perlindungan terhadap

barang yang menjadi hak pembeli dimulai dari pemesan hingga pengantaran atau

transportasi hingga sampai dan diterima oleh pihak pembeli, semua bentuk

keterlambatan dan kerusakan sebelum sampai di tempat tujuan atau diterimanya

oleh pembeli maka semua itu ditanggung oleh penjual dan bentuk kewajiban yang

harus dijalankan oleh pihak pembeli adalah menerima dan memastikan bahwa

sejumlah barang yang telah dipesan sesuai dengan jumlah aslinya dan pembayaran

yang telah dilakukan dalam bentuk perjanjian yang pembayaran dalam jangka

waktu yang telah ditentukan pada kedua belah pihak yang harus dibayarkan

kepada penjual. Kedua, Kendala-kendala yang dialami dalam perjanjian jual beli

material bangunan pada CV. Rezki Alam di Lubuk Alung Yaitu: Antara pihak

pembeli dan penjual terkadang mengabaikan isi surat perjanjian, hal ini

dikarenakan ke dua belah pihak sudah merasa saling mengenal lama, Sebelum

pembelian barang seharusnya surat perjanjian sudah dibuatkan atau sudah ada

sebelum barang diterima oleh pembeli, karna pembelian barang bisa melewati

telepon seluler ataupun email dari pihak penjual , Pembayaran tidak sesuai dengan

surat perjanjian yaitu jangka waktu lunas pembayaran 30 hari, namun realisasi

dilapangan melebihi itu hingga sampai 3 bulan, Ketersedian barang/stok barang

terbatas.

Download Bahan Disini.....

Format Penulisan Surat Tugas dapat anda lihat pada gambar yang berada di bawah ini :



apabila ada saran yang anda butuhkan pada jenis jenis surat lain dapat anda berikan coment pada kami agar kami siapkan hanya untuk semua pemirsa kami yang setia.....